Berdasarkan UUD 45 pada Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula sampai saat ini sebenarnya diantara sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (paling perlu pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang kekuatan keuangan/finansialnya terbatas.
Demikian juga pada amanat Konstitusi NKRI 45 pd pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Tujuan UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Perkuliahan Paralel Itkj (Hybrid / Blended) ini
Untuk menunaikan kewajiban tsb UNKRIS Jakarta melaksanakan Perkuliahan Paralel Itkj (Hybrid / Blended) ini sekaligus memenuhi KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dng memberi kesempatan kepada seluruh alumni SMA/K, D3/Poltek, D1, D2, S-1 / Sarjana atau sederajat, dll, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang maupun kekuatan keuangan/finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke tahap S-1 (Sarjana) atau S-2 (Pascasarjana/Magister) pada program studi/jurusan yg diminati, secara layak dan berkualitas sebagaimana keunggulan UNKRIS Jakarta. Juga Uang kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn serius sehingga terjangkau calon mahasiswa baru, dikarenakan di samping diperingan berupa subsidi, demikian juga disediakan fasilitas kredit uang studi tanpa bunga, agar dapat diangsur bulanan sesuai dgn kekuatan calon mahasiswa.
Karena diselenggarakan dgn kompetensi, sistem kuliah Program S1 dan S2 Perkuliahan Paralel Itkj (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta sangat sesuai bagi pegawai yg sibuk dgn karirnya maupun bagi yang bukan pegawai. Di samping kuliah secara tatap muka, demikian juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas person/kelompok yang terarah dan komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah tepat pd waktunya.
Mahasiswa serta Alumni Program Perkuliahan Paralel Itkj (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta maupun Perkuliahan Reguler UNKRIS Jakarta, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk mengaplikasikan gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Alumni Perkuliahan Paralel Itkj (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan; mampu mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yg mantap / komprehensif, serta keahlian penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya; serta mampu meninggikan sikap mental profesional / trampil yang berorientasi pada penyelesaian solusi masalah berlandaskan alur berpikir-sistem.
Alumni Program S1 dan S2 Perkuliahan Paralel Itkj (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sebagaimana dng program studi/jurusannya, yg dapat mempertinggi jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan penyelesaian masalah beserta meninggikan ilmunya.
Alumni Program S1 dan S2 Perkuliahan Paralel Itkj (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tags / tagged: tujuan, penyelenggaraan, perkuliahan, paralel, itkj, hybrid, blended, unkris, jakarta, universitas, krisnadwipayana, perkuliahan paralel, unkris jakarta, jakarta pada amanat, konstitusi nkri, 45, pd pasal 31, ayat 3, secara, layak berkualitas sebagaimana, keunggulan, diakhiri, dgn, bimbingan pengerjaan skripsi, s1 tugas, pandang, yg mantap komprehensif, keahlian penguasaan, para pakar pada, bidang keilmuan, lain